FotokopiBPKB ~ Saat mengurus surat kendaraaan di samsat, baik untuk balik nama, mutasi, mengurus STNK hilang, dan lainnya, Pihak samsat akan mewajibkan anda membawa fotokopi BPKB sebagai syarat yang harus dibawa. Lalu fotokopi yang dibawa harus seperti apa sih? Daftar isi Cara Fotokopi BPKB yang benar Berapa banyak BPKB harus di fotokopi
Tetapiuntuk menghubungkan mesin fotocopy dengan router wifi kita akan menggunakan tipe straight karena tipe ini dipakai untuk menghubungkan 2 piranti yang lain. 3. Software Fotocopy. Untuk perlengkapan yang paling akhir ialah software dari mesin fotocpy itu disamakan dengan operating sistem yang sahabat gunakan dan bit yang dipakai umumnya 32
Biayapenerbitan BPKB mobil: Rp375 ribu. Biaya pendaftaran balik nama mobil: Rp75-Rp100 ribu. Itu tarif balik nama yang ditetapkan oleh Samsat, belum termasuk biaya biro jasanya mulai dari Rp500 ribuan. Jadi sebaiknya kamu siapkan budget lebih untuk proses balik nama lewat biro jasa.
BPKBasli dan fotocopy 3. STNK asli dan fotocopy 4. Kuitansi jual beli bermaterai. Karena disini yang bersangkutan sudah meninggal tetap membuat kuitansi jual-beli bermaterai meskipun sebenarnya keluarga sendiri. Proses Balik Nama Motor di Samsat: 1. Pergi ke Samsat sesuai STNK dan BPKB 2. Fotocopy berkas di sekitaran Samsat, bilang saja untuk
Ternyataproses balik nama kendaraan masih bisa dilakukan meski tanpa membawa KTP pemilik sebelumnya. Dokumen-dokumen yang perlu disiapkan sebagai syarat balik nama adalah sebagai berikut,. STNK asli dan fotokopiannya; KTP pemilik baru asli dan fotokopiannya; BPKB asli dan fotokopiannya; Kuitansi pembelian kendaraan yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000
Biayayang berlaku yakni sebesar Rp 143.000 untuk kendaraan non-angkutan umum. 5. Biaya penerbitan BPKB. Komponen biaya balik nama mobil lainnya yaitu biaya untuk penerbitan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Biaya yang harus dikeluarkan yakni sebesar Rp 375.000. 6.
PHYEdj. 443 400 302 140 63 288 163 277 144
bagian bpkb yang difotokopi untuk balik nama